By Resep Food Friday, February 27, 2015 IFTTT Tribun Jogja Jual Ratusan Botol Miras, Wahyu Didenda Rp20 Juta dengan denda yang cukup besar itu, bisa menimbulkan efek jera bagi pengedar miras di Kabupaten Magelang.Read More http://ift.tt/1853hG6 Bagikan Berita Ini Related Posts :Masyarakat Dihimbau Waspada DBDMenanggapi hal tersebut, Pusat Kedokteran Tropis – Universitas Gadjah Mada pada Senin (2/2/2015), me… Read More...Disbudpar Kota Yogya Siapkan Art Point Untuk Panggung KesenianJumlah danais yang akan diampu oleh Disbudpar berjumlah sekitar Rp9 miliar.Read More http://ift.tt/1… Read More...Whatsapp Siapkan Fitur Panggilan SuaraBerdasarkan screenshot yang dilansir situs teknoklogi Phone Arena, WhatsApp berencana menggunakan si… Read More...Lahan UGM Tak Dicek Ulang oleh BPNTertulis tanah tersebut sebelumnya dikuasai Yayasan Pembina Fakultas Pertanian UGM sejak tahun 1963.… Read More...Kuratorial, Film dan Dana PublikPengistilahan kurator merujuk pada sistem kerja yang saat itu dilakukan, di mana Philip Cheah mengum… Read More...
0 Response to "Jual Ratusan Botol Miras, Wahyu Didenda Rp20 Juta"
Post a Comment