By Resep Food Friday, February 27, 2015 IFTTT Tribun Jogja Jual Ratusan Botol Miras, Wahyu Didenda Rp20 Juta dengan denda yang cukup besar itu, bisa menimbulkan efek jera bagi pengedar miras di Kabupaten Magelang.Read More http://ift.tt/1853hG6 Bagikan Berita Ini Related Posts :Warga Keluhkan Genangan di Sekitar UGMJalanan di sekitar kompleks kampus UGM seringkali menjadi titik genangan pascaturunnya hujanRead Mor… Read More...DPUP Kesulitan Atasi Genangan di Sekitar UGMDPUP Sleman, Zaini Anwar mengakui jalan di sisi utara kampus UGM merupakan titik genangan saat hujan… Read More...Lereng Merapi dan Bantaran Sungai Jadi Fokus PenghijauanPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memfokuskan penghijauan di lereng Merapi dan bantaran sungaiRea… Read More...Nasmoco Mlati Gelar Pameran Batu MuliaSebagai dealer resmi Toyota wilayah Yogyakarta, Nasmoco Mlati terus berupaya menjalin kedekatan dan … Read More...Dinkes Temukan 40 Sample Jajanan Anak BerbahayaPengujian jajanan anak ini rencananya dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun.Read More http://ift… Read More...
0 Response to "Jual Ratusan Botol Miras, Wahyu Didenda Rp20 Juta"
Post a Comment