Search

Bisnis Air Swasta Bisa Dilanjutkan

Dalam pertimbangan putusannya, MK menyatakan UU SDA tidak menampakkan roh atas hak pengusahaan air oleh negara seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945



Read More http://ift.tt/1MT1fGN


Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bisnis Air Swasta Bisa Dilanjutkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.