By Resep Food Sunday, March 29, 2015 IFTTT Tribun Jogja Semua Bangunan Toko di Kota Yogya Wajib Bersertifikat Layak Fungsi Menyusul dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Yogyakarta tentang Sertifikat Layak Fungsi (SLF), maka bangunan di Kota Yogyakarta wajib memiliki SLFRead More http://ift.tt/1IabZPI Bagikan Berita Ini Related Posts :Jadwal Penerbangan Lion Air di Bandara Adisucipto Diklaim KondusifMelalui pesan singkat yang dikirimkannya, Edwin hanya mengatakan, suasana di bandara pada Jumat (20/… Read More...Begini Cara Paling Sederhana untuk Melihat Kualitas Batu AkikIni adalah hal yang paling dasar untuk melihat keaslian dan kualitas batu akik.Read More http://ift.… Read More...Preview Derby DIY : PSS Belum Stabil, Persiba Lebih PeDeLaga ini memang hanya bertajuk pertandingan uji coba, namun jaminan tensi tinggi nampaknya tetap aka… Read More...Keluarga Terpidana Mati di Lapas Wirogunan Tak Ajukan Permintaan KhususKehadiran mereka untuk melihat kondisi Mary Jane setelah ditolaknya grasi yang diajukan ke Presiden … Read More...Pemkab Kulonprogo Sambut Baik Kerjasama dengan SV UGMMenurutnya, jika SV UGM membuka sekolah di Kulonprogo, hal itu akan memberi peluang masyarakat untuk… Read More...
0 Response to "Semua Bangunan Toko di Kota Yogya Wajib Bersertifikat Layak Fungsi"
Post a Comment