By Resep Food Sunday, March 29, 2015 IFTTT Tribun Jogja Semua Bangunan Toko di Kota Yogya Wajib Bersertifikat Layak Fungsi Menyusul dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Yogyakarta tentang Sertifikat Layak Fungsi (SLF), maka bangunan di Kota Yogyakarta wajib memiliki SLFRead More http://ift.tt/1IabZPI Bagikan Berita Ini Related Posts :Perbaikan Jalan di Sleman Terkendala Peralatan yang RusakMasyarakat Sleman nampaknya harus bersabar dengan kondisi beberapa ruas jalan yang rusak.Read More h… Read More...BBM Naik Turun, Sopir Minta Kejelasan Penentuan TarifSejumlah sopir angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Sleman meminta kejelasan penentuan tarifRe… Read More...Dinilai Tak Pro Rakyat, Mahasiswa Magelang Minta Presiden Jokowi BertobatKenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah menuai protes dari sejumlah mahasiswa yang t… Read More...Tertangkap Basah saat Gondol Laptop, Khaerul Digelandang ke Kantor PolisiSeorang pencuri terpergok seusai menggondol satu unit laptop dan tablet milik pengghuni kos di daera… Read More...Beginilah Proses Pembuatan Nata de Coco yang Dioplos Pupuk ZAKepolisian memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pabrik rumahan yang dikelola… Read More...
0 Response to "Semua Bangunan Toko di Kota Yogya Wajib Bersertifikat Layak Fungsi"
Post a Comment