By Resep Food Saturday, April 18, 2015 IFTTT Tribun Jogja Pencuri Pisang Ambon Tetap Sidang Pidana Bukan Tipiring Terkait keputusan itu, pelaku pencurian, Suhadi (40), warga Sendangrejo, Minggir, Sleman, tidak ditahan tetapi hanya wajib lapor saja.Read More http://ift.tt/1DjDgep Bagikan Berita Ini Related Posts :Handicap International advokasi tiga kelurahan di YogyakartaLembaga nonprofit Handicap International bersama Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan pr… Read More...Astra bentuk Gedangsari jadi sentra batik Yogyakarta PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra-Michael D. Ruslim membentuk Kecamatan G… Read More...DKP Bantul dorong limbah laut jadi kerajinanDinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pengolahan limb… Read More...Realisasi PBB Yogyakarta sudah lebihi target Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kota Yogyakarta hingga pertengahan Oktober sudah me… Read More...BPBD Bantul dirikan posko siaga darurat bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mendirikan p… Read More...
0 Response to "Pencuri Pisang Ambon Tetap Sidang Pidana Bukan Tipiring"
Post a Comment