By Resep Food Monday, April 13, 2015 IFTTT Tribun Jogja Sanksi 6 Bulan Penjara atau Denda Rp 50 Juta Bagi yang Mangkir Bayar Pajak Pemerintah Kota Yogyakarta berencana membentuk tim yang bertugas menangani pelanggaran pembayaran pajakRead More http://ift.tt/1aoGZQK Bagikan Berita Ini Related Posts :Saber Pungli DIY OTT petugas imigrasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Daerah istimewa Yogyakarta melakukan operasi tangkap tangan … Read More...Dinkes : mayoritas kru angkutan umum derita hipertensi Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan kepada para kru an… Read More...Bantul dapat anggaran dana keistimewaan Rp53 miliar Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mendapat dana keistimewaan dari pemer… Read More...Bantul siapkan kalender terpadu sistem tanam tepat Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyiapkan kalende… Read More...Psikolog : anak penting miliki keterampilan sosial Anak penting memiliki keterampilan sosial karena akan mudah diterima oleh siapapun di lingkungannya… Read More...
0 Response to "Sanksi 6 Bulan Penjara atau Denda Rp 50 Juta Bagi yang Mangkir Bayar Pajak"
Post a Comment