Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan revisi Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2012 tentang pendirian toko modern bisa lebih tegas melindungi pedagang kecil. "Pada kenyataanya, ...
Revisi perda toko modern diharapkan lindungi pedagang
Read More
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Revisi perda toko modern diharapkan lindungi pedagang"
Post a Comment