Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menetapkan syarat kepemilikan izin mendirikan bangunan untuk pemasangan reklame berukuran lebih dari delapan meter persegi termasuk billboard dan videotron karena harus dilengkapi dengan ...
Kota Yogyakarta mulai syaratkan IMB untuk konstruksi reklame
Read More
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kota Yogyakarta mulai syaratkan IMB untuk konstruksi reklame"
Post a Comment