Pemkab Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan jemput bola dalam menarik Pajak Bumi dan Bangunan karena masih belum mencapai target sebelum jatuh tempo 30 September, yakni kini tercapai Rp15 miliar dari target Rp18,2 ...
Pemkab Gunung Kidul jemput bola tarik PBB
Read More
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab Gunung Kidul jemput bola tarik PBB"
Post a Comment