Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/9) menutup dua rumah karaoke di Desa Palihan, Kecamatan Temon, yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Kepala ...
Satpol PP tutup rumah karaoke Desa Palihan
Read More
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Disperindagkop-ESDM temukan puluhan koperasi tidak aktif
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Energi, dan Sumbur Daya Mineral Kabupaten Gunung Kidul,… Read More...
Muhammadiyah Kulon Progo gelar silaturahmi akbar
Muhammadiyah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadakan silaturahmi akbar warga … Read More...
Puluhan hektare tanaman bawang merah terserang ulat
Puluhan hektare tanaman bawang merah umur 20 hari di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Gunung Kidul, Dae… Read More...
Pemkab Gunung Kidul diminta perbaiki pengelolaan pariwisata
Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghara… Read More...
Bantul harapkan jumlah kelompok kesenian terdaftar bertambah
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan jumlah k… Read More...
0 Response to "Satpol PP tutup rumah karaoke Desa Palihan"
Post a Comment