Search

BNNP DIY tangkap oknum PNS penyelundup narkoba

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap HL, oknum pegawai negeri sipil Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman yang akan menyelundupkan 71 gram narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika, Pakem, Sleman.

"HL yang bertugas sebagai petugas pengamanan tahanan Kejaksaan Negeri Sleman berencana menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY AKBP Mujiyana saat jumpa pers di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Mujiyana, berdasarkan hasil interogasi, 71 gram paket sabu-sabu yang akan dimasukkan HL ke dalama Lapas merupakan pesanan dari seorang narapidana berinisial BM.

"HL berencana menyerahkan pesanan itu melalui tiga kurir yang merupakan terdakwa yang hendak melakukan sidang. Paket sabu itu akan dimasukkan ke dubur kurir, untuk diantar ke BM," kata dia.

Mujiyana menjelaskan pengungkapan kasus itu berasal dari informasi yang bersumber dari internal Kejari Sleman yang menginformasikan bahwa HL merupakan pemasok narkoba di Lapas Narkotika Pakem, Sleman. "HL sudah sepuluh kali memasukkan barang ke Lapas Pakem," kata dia.

Setelah mendapat informasi dan memastikan HL memiliki narkotika jenis sabu, pada 1 Desember 2016 petugas BNNP DIY langsung membuntuti HL saat akan berangkat menuju Kejari Sleman dari rumahnya di Klaten, Jawa Tengah.

"Pada pukul 10.45 WIB petugas langsung menangkap dan menggeledah HL saat tiba di Jalan Parasamya menuju arah Kejari Sleman. Dalam penggeledahan ditemukan tas punggung berisi 71 gram paket sabu-sabu," kata dia.

Sebanyak 71 gram paket sabu itu dibungkus dengan plastik berlapis lalau dimasukkan dalam tiga buah kondom. Rencananya tiga buah paket sabu dalam kondom itu akan dititipkan kepada tiga orang terdakwa yang hendak menjalani sidang. "Barang ini diserahkan saat para terdakwa akan kembali ke Lapas, dengan memasukkan tiga buah kondom itu ke anus para terdakwa," kata Mujiyana saat menjelaskan modus operandi HL.

Petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman HL di Klaten. Dalam penggeledahan yang ikut disaksikan ketua RT, RW, serta keluarga tersangka, petugas menemukan barang bukti lain berupa sejumlah sisa-sisa sabu dan alat penghisap sabu. "Berdasarkan hasil tes urine HL juga posistif Methamphetamine," kata dia.

Selanjutnya, dengan berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Pakem Sleman, petugas BNNP DIY dibantu tim Kejari Sleman melakukan penggeledahan di sel narapidana BM. Dalam penggeledahan itu ditemukan dua buah telepon gengggam.

Menurut Mujiyana, hingga saat ini petugas BNNP DIY masih melakukan penelusuran dari mana HL mendapatkan sabu tersebut.

(T.L007)

Editor: Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2hrmR5G

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BNNP DIY tangkap oknum PNS penyelundup narkoba"

Post a Comment

Powered by Blogger.