"Pungutan liar (pungli) bukan perkara nominal besar saja, namun rupiah sekecil apa pun termasuk pungli," kata Sri Purnomo, Selasa.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman ingin membangun persepsi yang sama dengan seluruh pemangku kepentingan bahwa semangat pemberantasan pungli bukanlah terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkan.
"Namun lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkan. Pungli tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat, tetapi juga dapat berakibat ?melemahkan daya saing kita," katanya.
Ia mengatakan upaya pemberantasan pungli ini tidak akan optimal tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sendiri.
"Tim Satuan Tugas Sapu Bersih ungli Sleman membutuh masukan, dukungan, dan laporan dari pengguna pelayanan publik jika mendapati pungli di institusi Pemkab Sleman," katanya.
Sri Purnomo mengharapkan masyarakat untuk menggunakan kanal-kanal aduan di Sleman dapat melaporkan langsung jika menjadi korban pungli.
"Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Surat Warga di
www.slemankab.go.id, Tel/WA
082262400700, hotline SMS
08112595000, atau aplikasi aduan LAPOR SLEMAN di ponsel android, melalui email atau telepon langsung," katanya.
Ia mengatakan, kerahasiaan identitas pelapor dijamin sehingga masyarakat tidak perlu takut atau ragu-ragu karena identitasnya disebarluaskan.
"Dengan keikutsertaan masyarakat, diharapkan ada `cross check` di masyarakat," katanya.
V001
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2hdOpORBagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati: akar budaya pungli perlu dihilangkan"
Post a Comment