"Ada sebelas surat aduan yang masuk ke kami kaitannya masalah seleksi pamong, yang terakhir masuk dari Desa Temuwuh awal pekan ini ," kata Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifuddin di Bantul, Rabu.
Menurut dia, sebelas aduan tersebut intinya warga setempat mempertanyakan proses seleksi pamong di desanya, karena merasa ada kejanggalan maupun ketidaktransparanan dalam pengisian perangkat desa itu.
Namun demikian, kata dia, surat aduan itu hanya berasal dari enam desa dari puluhan desa di Bantul yang mengadakan seleksi pamong pada triwulan akhir 2016, sebab masalah di tiap desa tidak hanya satu aduan.
"Enam desa itu antara lain Desa Sidomulyo, Desa Gadingsari, Desa Srigading, Desa Tirtomulyo, Desa Bantul dan Desa Temuwuh. Sebagian aduan sudah kita tindaklanjuti dengan klarifikasi ke pihak terkait," katanya.
Dalam aduan itu, kata dia, rata-rata warga setempat menduga ada kecurangan, tidak transparannya dalam membentuk tim sembilan (panitia seleksi), bahkan ada rumor warga sudah tahu siapa yang terpilih.
Amir mengatakan, dari enam desa yang proses seleksi pamong diadukan mayoritas sudah proses pelantikan pamong terpilih, karena pihak pemerintah desa maupun lurah mengklaim proses seleksi sudah sesuai prosedur.
"Rata-rata sudah dilantik, dan itu berarti warga yang tidak lolos punya hak masing-masing untuk meneruskan aduan ke Ombudsmen, kepolisian dan PTUN (peradilan tata usaha negara) juga ada," katanya.
Sementara itu, mengenai seleksi pamong Desa Temuwuh, Amir merekomendasikan lurah untuk tidak melantik pamong terpilih sebelum ada surat rekomendasi dari camat, karena jika tetap dilantik akan menjadi masalah berat.
"Sebelum ada rekomendasi dari camat, kami minta lurah Temuwuh tidak melantik dulu, apalagi camat menolak. Dan kalau tidak ada rekomendasi, harus ada seleksi ulang lagi," katanya.
(T.KR-HRI)
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2i7YvRhBagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Bantul terima 11 aduan masalah seleksi pamong"
Post a Comment