"Melalui pelaksanaan program dana desa 2015 seluruh desa di Kabupaten Sleman telah mengalami peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur," kata Bupati Sleman dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun pada refleksi tiga tahun UU Desa di Desa Pendowoharjo, Sleman, Sabtu.
Menurut dia, peningkatan kualitas dan kuantitas tersebut di antaranya melalui pembangunan jalan desa, pembangunan jembatan desa, pembangunan irigasi tersier serta pembangunan infrastruktur lainnya.
"Selain itu dari dana desa juga telah dilaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan bagi kelompok masyarakat di bidang ketrampilan, kewirausahaan, usaha ekonomi desa, serta beberapa desa digunakan untuk dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," katanya.
Ia mengatakan dana desa juga terbukti mampu meningkatkan partisipasi, swadaya dan gotong royong dalam bentuk, barang, uang maupun tenaga kerja melalui kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola dengan ditopang pelaksanaan gotong royong oleh warga setempat.
"Di sisi lain, keberadaan dana desa juga membuka lapangan kerja bagi warga setempat dengan sistem upah yang dibayarkan melalui kegiatan yang didanai dari dana desa dan sumber pendapatan desa yang lain," katanya.
Bupati mengatakan, pada 2016 ini Kabupaten Sleman memperoleh dana desa sebesar Rp63,014 miliar lebih dengan realisasi penggunaan hingga Oktober sebesar Rp50,411 miliar lebih atau 80 persen.
"Dalam pelaksanaan dana desa terdapat beberapa masalah, di antaranya penyaluran Dana Desa dari pemerintah pusat masih mengalami keterlambatan, yang berakibat pula pada penyaluran ke desa, sehingga waktu pelaksanaan juga berkurang bagi desa, peraturan dari pemerintah pusat masih kadang-kadang berubah-ubah sehingga pemerintah daerah menunggu untuk membuat kebijakan," katanya.
Ia mengatakan bagi aparatur pemerintah desa, keberadaan dana desa menjadi tantangan, peluang, dan tanggung jawab yang semakin besar dalam pengelolaan keuangan desa, yang dituntut untuk transparan dan akuntabel, sehingga perlu didorong dan ditingkatkan kapasitasnya secara berkesinambungan.
"Kami sampaikan pula, bahwa Kabupaten Sleman saat ini memiliki 19 BUMDes yang berada di Kecamatan Cangkringan, Kecamatan Turi, Kecamatan Berbah, Kecamatan Sleman, Kecamatan Kalasan, Kecamatan Prambanan, Kecamatan Pakem, Kecamatan Ngaglik, Kecamatan Gamping dan Kecamatan Seyegan, dengan unit usaha yang bervariatif sesuai dengan potensi ekonomi desa," katanya.
Keberadaan BUMDes, kata dia, tentu berimplikasi positif baik bagi pemerintah desa maupun masyarakat, diantaranya meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena keberadaannya membuka peluang kerja bagi masyarakat, serta mendorong berkembangnya perekonomian desa.
"Selain itu jika merujuk pada unit usaha yang dijalankan, misal pada sektor pariwisata tentu keberadaannya juga akan turut mendongkrak sektor usaha atau jasa lainnya," katanya.
Refleksi tiga tahun UU Desa ini juga dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bapak Eko Putro Sandjojo beserta rombongan, Sekjen Kementarian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Dr Anwar Sanusi, Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dibagikan buku Jelajah Desa Nusantara dan Buku Menuju Desa Wisata Kepada Wakil bupati Sleman, Sekjen Kementerian Desa , Pembangunan Desa Tertinggal dan Kepala Desa Pandowoharjo.
Anwar Sanusi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa refleksi tiga tahun UU Desa tersebut bertujuan untuk merefleksikan tiga tahun pelaksanaan UU Desa dan prospek ke depan dalam mendorong kemandirian, demokratisasi, dan kesejahteraan bagi msyarakat desa.
"Selain itu juga mengabarkan praktik implementasi UU Desa dari desa-desa dari sejumlah daerah di Indonesia," katanya.
V001
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2hJ6xgHBagikan Berita Ini
0 Response to "Penyerapan dana desa di Sleman capai 99,1 persen"
Post a Comment