Search

Bantul instruksikan penutupan penambangan pasir ilegal

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menginstruksikan penutupan kegiatan penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Sanden karena berdampak pada kerusakan insfrastruktur daerah itu.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Kamis, mengatakan pihaknya bersama aparat pemda Bantul pada hari ini sudah melakukan inspeksi mendadak ke wilayah penambangan untuk meminta agar kegiatan penambangan dihentikan.

"Tadi kita sudah ke sana, dan dari sisi trantib (ketentrama dan ketertiban) serta hukum, kita lakukan pembinaan ke masyarakat, dan kita sarankan untuk berhenti, karena merusak insfratruktur dan lain sebagainya di sana," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil sidak di lokasi penambangan pasir yaitu wilayah Dusun Karanganyar Desa Gadingharjo dan Dusun Ngepet Desa Srigading Sanden didapati ada beberapa ruas jalan di sekitar penambangan rusak akibat kegiatan ilegal itu.

"Banyak jalan-jalan seperti jalan usaha tani rusak, bahkan hampir tidak bisa digunakan lagi, karena mepet jalan sudah ditambang, kalau panjang ruas jalan yang terancam ambrol dan mengalami kerusakan kurang lebih sepanjang 50-an meter," katanya.

Jati mengatakan, berkaitan dengan hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan lurah setempat agar mensosialisasikan ke masyarakat agar bisa menutup kegiatan ilegal itu, karena kalau untuk penutupan paksa, itu bukan wewenang aparat Pemkab Bantul.

"Sekarang ini kan untuk kegiatan penambangan kewenangannya di tingkat DIY, kewenangan sampai dengan penegakannya, kemudian perizinannya itu DIY, jadi Satpol PP di Bantul tidak bisa optimal, tidak bisa melakukan upaya paksa sampai ke sidang," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, Pemkab Bantul hanya bisa melakukan sosialisasi kalau kegiatan tambang bisa merusak lingkungan. Namun jika nantinya kegiatan tambang masih beroperasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda DIY dan polres untuk menindak tegas.

"Intinya ada di kesadaran masyarakat itu, karena kan pelakunya masyarakat sendiri baik yang menjual lahan maupun pekerjanya. Tapi pemda komitmen untuk menghentikan, kita akan koordinasi dengan DIY maupun Polres Bantul jika nanti kita pantau tidak berhenti," katanya.

(T.KR-HRI)

Editor: Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2xCye66

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bantul instruksikan penutupan penambangan pasir ilegal"

Post a Comment

Powered by Blogger.