
"Otonomi daerah mendorong pemerintah baik nasional maupun daerah untuk memperbaiki kualitas dan sebaran pelayanan publiknya, salah satunya melalui peningkatan pelayanan di sektor perizinan untuk menunjang iklim investasi daerah," kata Bupati Bantul Suharsono di Bantul, Selasa.
Berbicara di sela Lokakarya Pelayanan Perizinan ia megatakan dari data penelitian, iklim usaha di Indonesia khususnya di daerah tidak cukup bertumbuh karena faktor perizinan berbelit-belit dianggap kurang transparan baik waktu maupun biayanya.
Oleh sebab itu, kata Bupati, peningkayan pelayanan perizinan adalah salah satu bentuk komitmen dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Bantul bahwa pemda ingin melayani dengan cepat, mudah, transparan, pasti dan lebih baik.
"Saya mengharapkan nantinya apabila warga atau pihak yang ingin mengurus perizinan di Kabupaten Bantul tidak perlu datang ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan, semuanya cukup di Dinas Penanaman Modal," katanya.
Bupati mengatakan, semua pihak baik masyakarat dan pemda juga harus bisa mengubah pandangan dan mengupayakan bahwa perizinan bukan lagi sesuatu yang membosankan dan ribet.
Menurut dia, ada empat materi yang disampaikan dalam lokakarya tersebut, yaitu kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan oleh DPRD Bantul.
Kedua Upaya Percepatan Perizinan dalam jaringan atau online di Dinas Penanaman Modal Bantul oleh kepala dinas, ketiga kebijakan keterbukaan informasi publik dalam mendukung percepatan Pelayanan Perizinan oleh KID DIY.
Keempat, kebijakan Perdagangan dan Usaha dalam Percepatan Izin menuju Peningkatan Investasi Kabupaten Bantul oleh kepala Dinas Perdagangan Bantul.
(KR-HRI)
Baca lagi lanjutan nya https://jogja.antaranews.com/berita/351304/bantul-tingkatkan-pelayanan-perizinan-dukung-iklim-investasiBagikan Berita Ini
0 Response to "Bantul tingkatkan pelayanan perizinan dukung iklim investasi"
Post a Comment