Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikasi ISO 9001 : 2015 dari Badan Akreditasi Nasional kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman Sri Purnomo dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Purwatno Widodo mengucapkan selamat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman atas diterimanya Sertifikat ISO 9001:2015 tersebut.
"Prestasi tersebut merupakan kebanggaan yang patut untuk diapresiasi bagi Kabupaten Sleman, khususnya Dinas Kesehatan. Prestasi ini membuktikan keseriusan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan kepada masyarakat," katanya.
Bupati juga menyambut baik atas terselenggaranya Deklarasi STBM pada acara tersebut.
Diperlukan perubahan perilaku dari masyarakat untuk memperbaiki kualitas kesehatannya melalui lima pilar STBM.
"Kelima pilar tersebut diantaranya stop Buang Air Besar Sembarangan (stop BABS), cuci tangan menggunakan sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga," katanya.
Menurut dia, sampai dengan semester I tahun 2017, 100 persen wilayah kecamatan di Kabupaten Sleman telah melaksanakan pilar 1, yaitu melakukan Deklarasi Desa Stop BABS.
"Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus mendorong Desa stop BABS menjadi Desa STBM yang menerapkan lima pilar tersebut. Untuk mewujudkan hal ini tentunya dibutuhkan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Nurulhayah mengatakan, saat ini ada empat desa di Kabupaten Sleman yang sudah menerapkan STBM.
"Keempat desa tersebut diantaranya Desa Tridadi Kecamatan Sleman, Desa Triharjo Kecamatan Sleman, Desa Sambirejo Kecamatan Prambanan, dan Desa Sumberejo Kecamatan Tempel. Maka kita harus semangat bersama-sama masyarakat, komitmen untuk memenuhi lima pilar ini," katanya.
Pada acara tersebut juga diberikan penghargaan untuk 45 Tenaga Kesehatan Teladan di Kabupaten Sleman.
Penghargaan dibagi menjadi beberapa kategori, diantaranya Dokter Umum, Fisioterapi, Radiografer, Perawat, Perawat Gigi, Rekam Medis, Bidan, Nutrisionis, PKM, ATLM, Asisten Apoteker, Apoteker, Epidermiologi, Sanitarian dan Psikolog.
(V001)
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2zxa5xEBagikan Berita Ini
0 Response to "Dinkes Sleman Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat"
Post a Comment