Ketua KPU Kulon Progo Muh Isnaini di Kulon Progo, Rabu, mengatakan KPU memberikan empat simulasi dalam penyusunan daerah pemilihan (dapil), yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Wates, dan Temon, Dapil 2 Kecamatan Pengasih dan Kokap, Dapil 3 Kecamatan Girimulyo dan Nanggulan, Dapil 4 Kecamatan Samigaluh dan Kalibawang, dan Dapil 5 Kecamatan Sentolo, Lendah dan Galur.
Selain itu, ada simulasi 3 kecamatan jadi 1 dapil, yakni Dapil 1 Kecamatan Temon, Wates, dan Panjatan; Dapil 2 Kecamatan Pengasih, Kokap, Nanggulan; Dapil 3 Kecamatan Girimulyo, Samoigaluh, Kalibawang, dan Dapil 4 Kecamatan Galur, Lendah, Sentolo.
Selain itu, ada lima dapil seperti dalam Pemilu 2014 yakni Dapil 1 terdiri Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, Dapil 2 Kecamatan Pengasih, Kokap; Dapil 3 Kecamatan Girimulyo, Kalibawang, Samigaluh, Dapil 4 Kecamatan Sentolo, Nanggulan, dan Dapil 5 Galur, Lendah.
"Pada Februari 2018, dapil di Kulon Progo harua dilaporkan ke KPU RI. Oleh karena itu, kami melakukan simulasi zonasi penyusunan dapil dan meminta pendapat terkait dapil," kata Isnaini.
Ia mengatakan sejak 2009, dapil di Kulon Progo yang digunakan untuk pemilihan legislatif, presiden dan pilkada tidak pernah berubah. "Hal ini yang melatarbelakangi KPU mewacanakan pembentukan dapil baru," katanya.
Isnaini mengatakan berdasarkan jumlah penduduk yang tercatat lewat data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kulon Progo, jumlah warga diketahui ada sebanyak 445.655 jiwa. Sehingga bila ditotal, maka jumlah kursi dalam Pemilu 2019 ada 40 kursi.
"Berdasarkan hitungan kalkulasi jumlah penduduk, satu kursi dewan sebanyak 11 ribu pemilih," katanya.
Pakar politik UGM Yogyakarta Guno Tri Tjahjoko mengatakan dapil sangat strategis bagi partai politik, karena akan memengaruhi perolehan suara pada Pemilu 2019.
"Parpol akan memperhitungkan kalkulasi suara, karena ujung tombak perolehan kursi adalah dapil," katanya.
(U.KR-STR)
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2A4gz5EBagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Kulon Progo wacanakan perubahan daerah pemilihan"
Post a Comment