Search

Legislator: dana pengembalian Persiba sudah dibelanjakan APBD

Bantul (Antara Jogja) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan dana pengembalian hibah Persiba sebesar Rp11,5 miliar sudah dibelanjakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

"Selama ini dana pengembalian hibah Persiba sudah dibelanjakan dalam APBD, yakni dalam pos belanja dana tak terduga, dan selama ini selalu mendapat persetujuan DPRD," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Bantul Setiya di Bantul, Senin.

Menurut dia, pernyataan itu menanggapi bila masih ada pihak yang mempersoalkan belanja dana pengembalian hibah persiba dalam APBD, maka sebenarnya dana tersebut sudah dibelanjakan dalam APBD selama ini.

Setiya yang juga anggota Komisi B DPRD Bantul ini mengatakan, kalaupun posnya digeser ke lain, dalam perspektif anggaran tidak menjadi masalah, karena sama-sama pos belanja.

Namun, kata dia, karena kebutuhan dana tak terduga selama ini tidak cukup besar, maka dana itu selalu menjadi sisa lebih penggunaan anggaran alias Silpa.

"Nah, dalam dokumen KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-prioritas platfom anggaran) 2018 yang diajukan bupati telah jelas pilihan sikap bupati untuk menggunakan dana tersebut, tidak di pos dana tak terduga," katanya.

Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan berbagai pertimbangan dan yang terbaru adalah surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY yang sifatnya rahasia itu.

Dengan begitu, kata dia, saat ini tinggal sikap DPRD apakah menerima usulan bupati atau tidak, kalau setuju berarti pos dana tak terduga akan kembali normal, seperti sebelum ada dana masuk dari pengembalian hibah Persiba.

"Kalau saya berpendapat dana pengembalian hibah ini perlu disikapi agar tidak mengambang dan menjadi beban APBD. Sampai kapan mau jadi Silpa terus, bisa melihat tetapi tidak bisa menggunakan," katanya.

Menurut dia, setidaknya ada tiga pilihan sikap terkait dana hibah Persiba, pertama dikembalikan ke penyetor, meski hal itu tidak mungkin karena tidak ada dasar hukumnya, dan kalau dilakukan kemudian terjadi tuntutan, maka yang mengeluarkan bisa kena delik korupsi.

Pilihan kedua, kata dia, ditaruh di pos dana tak terduga terus menerus dan akan menjadi Silpa dalam APBD terus menerus.

"Pilihan ketiga untuk belanja pembangunan yang bisa memberikan manfaat. Nanti kalau memang ada perintah pengadilan untuk mengembalikan misalnya, maka tinggal dianggarkan. Saya kira bupati dan DPRD akan tunduk," katanya.
KR-HRI

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2hFNQvk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Legislator: dana pengembalian Persiba sudah dibelanjakan APBD"

Post a Comment

Powered by Blogger.