Search

Pemkab Bantul harap desa kelola potensi kesejahteraan masyarakat

Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah desa dapat mengelola potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Desa dituntut untuk bekerja keras, dapat mengekplorasi dan mengelola potensi yang dimiliki dengan menjalin partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya," kata Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul saat menerima kedatangan anggota DPD RI di Bantul, Rabu.

Menurut dia, upaya mengekplorasi dan mengelola potensi desa dapat dilakukan melalui program-program yang digulirkan pemerintah desa dengan memanfaatkan Dana Desa yang diberikan pemerintah pusat setiap tahun.

Wakil Bupati mengatakan semua pihak patut menyambut dengan gembira dan bersyukur atas diberikannya Dana Desa dari pusat untuk semua desa di Indonesia, termasuk untuk seluruh desa yang ada di Bantul.

"Dengan adanya Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014, telah memberikan kewenangan yang lebih besar dan secara luas agar desa dapat lebih mandiri dan berdikari mencapai prestasinya agar dapat lebih maju dan mandiri," katanya.

Terkait dengan kemungkinan adanya beberapa pelaksanaan berbagai program-program desa, Wabup mengajak kepada camat dan lurah desa dapat menyampaikan kepada anggota DPD dalam forum ini, sebagai gambaran pelaksanaan Undang-Undang Desa di Bantul.

Sementara itu, Anggota DPD RI Hafidz Asrom mengatakan Dana Desa yang dianggarkan pemerintah pada 2017 sebesar Rp60 triliun, sedangkan pada 2018 naik lebih besar yaitu sebesar Rp120 triliun, sedangkan Dana Keistimewaan sebesar Rp1 triliun.

Hafidz mengatakan hasil konsultasi dengan kementerian dan Polri sudah ada kesepakatan, bahwa dalam pelaksanaan Dana Desa polisi bertugas dalam rangka pendampingan, bukan pengawasan, sementara DPD menjembatani kepentingan antara desa dengan polri dan pemerintah pusat.

"Kami berharap dengan acara ini, Dana Desa dalam pelaksanaanya dapat bermanfaat kepada masyarakat dengan berkeadilan," kata Hafidz Asrom selaku anggota DPD mewakili empat anggota DPD RI dari DIY.

(T.KR-HRI)

Editor: Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2zH7AKd

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Bantul harap desa kelola potensi kesejahteraan masyarakat"

Post a Comment

Powered by Blogger.