Search

Pemkab berikan penghargaan desa yang melunasi PBB

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan penghargaan kepada 60 desa dari 144 desa yang melunasi pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (P2) tepat waktu.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BKAD Gunung Kidul Marwoto Agus Basuki di Gunung Kidul, Senin, mengatakan apresiasi ini diberikan kepada desa yang taat menyetorkan PBBB sektor P2 nya yang berakhir akhir September lalu.

Besaran insentif yang diterima desa bervariasi dan penetapan mengacu pada kecepatan pelunasan, jumlah pokok ketetapan pajak hingga objek yang dimiliki di setiap desa.

"Penghargaan ini bentuk komitmen pemerintah kepada 60 desa yang berkomitmen menyelesaikan tagihan PBB sektor P2 nya dengan tepat waktu," katanya.

Ia mengatakan hingga Senin (27/11), jumlah pendapatan dari PBB sektor P2 mencapai Rp17,3 miliar. Jumlah ini masih belum memenuhi target karena sampai akhir tahun pendapatan ditargetkan mencapai Rp18,1 miliar.

"Memang belum semua desa melunasi pajaknya," katanya.

Agus mengatakan kendala yang dihadapi biasnya wajib pajak tinggal di luar objek pajak. Kondisi ini pun berdampak terhadap pelunasan pajak yang ditentukan pemerintah.

Dia mengatakan nantinya bagi warga yang telat membayar alam dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulan, selama 2 tahun. Untuk desa yang masih dibawah 60 persen, akan didatangi.

"Nanti akan dilakukan intervensi apa penyebab mereka tidak memenuhi target," katanya.

Kepala BKAD Gunung Kidul Supartono menambahkan pencapaian ini tidak lepas sosialisasi dan kemudahan yang diberikan bagi wajib pajak. Sementara terkait kekurangan target pihaknya tengah melakukan identifikasi permasalahan yang terjadi.
Untuk identifikasi awal, diketahui wajib pajak sudah melakukan peralihan objek pajak namun belum disertai data pajak, maupun masih ada sesementara wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Selain itu, lanjut dia. adanya waib pajak yang tidak berdomisili di lokasi objek pajak sehingga petugas kesulitan. "Namun, kami akan berusaha melakukan penarikan," katanya.

Supartono, berharap masyarakat membayar PBB untuk mendukung pembangunan Gunung Kidul, karena masuk pendapatan asli daerah.
Ia berharap wajib pajak membayar tepat waktu, karena akan didena denda sebesar dua dari pokok pajak. "Angka dua persen ini akan terakumulasi selama 24 bulan berikutnya," katanya.

(U.KR-STR)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2iaTzgR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab berikan penghargaan desa yang melunasi PBB"

Post a Comment

Powered by Blogger.