Sekretaris FPAN DPRD Kulon Progo Priyo Santoso di Kulon Progo, Kamis, mengatakan saat ini, jaringan pelayanan internet yang disediakan pemkab sangat rendah yakni 60 megabytes per second.
"Bagaimana bisa mewujudkan Kulon Progo Smart City, kalau jaringan pelayanan internet tidak memadai," kata Priyo.
Menurutnya, ke depan Kulon Progo membutuhkan pelayanan internet yang sangat tinggi, lebih dari 250 megabytes per second. Hal tersebut harus segera ditingkatkan oleh pemkab, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Pelayanan jaringan internet sangat menunjang bagi pelayanan dan keamanan data di Kulon Progo, khususnya untuk mendukung "Kulon Progo Smart City"," katanya.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo Heri Darmawan mengatakan Kominfo selaku SKPD yang membidangi mengimplementasikan kebijakan pemerintah daerah sudah menyiapkan pentahapan menuju "Kulon Progo Smart City".
Sesuai misi bupati, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, dalam lingkungan daerah yang aman, tentram. Diskominfo merespon hal tersebut, yang akan diwujudkankan meningkatkan pelayanan komunikasi dan informasi publik melalui perbaikan manajemen tata kelola pemerintahan.
"Kami sudah menyiapkan beberapa kebijakan untuk lima tahun ke depan," katanya.
Heri mengatakan tahap pertama, Diskominfo menyiapkan regulasi berupa peratuan daerah atau peraturan bupati yang mengarah pada pencapaian atau mengatur manajemen dalam rangka electrornic government (e-gov).
"Regulasi akan kami susun meski secara bertahap. Tahun pertama, ada perbup tentang sistem pengelolaan satu data daerah. Itu yang sudah kami realisasikan," katanya.
Tahap selanjunya, kata Heri, Diskominfo akan membangun infrastruktur jaringan. Bahkan tuntutannya sampai desa. Untuk mewujudkan hal tersebut membutuhkan kerja sama antara legislatif dan eksekutif, serta pihak ketiga dalam menyiapkan infrastruktur.
"Infrastruktur yang dimaksud adalah jaringan itu sendiri dan peningkatan kapasitas bandwidth, manajemen hingga pemerintah desa," katanya.
Ia mengakui kapasitas bandwidth di Kulon Progo memang masih sangat rendah dibandingkan kabupaten/kota di DIY. Beberapa desa diharapkan menggunakan aplikasi secara online mulai dari manajemen keuangan sampai pelaporan keuangan atau transaksi non-tunai.
Diskominfo juga memiliki pekerjaan rumah mengintrasikan sistem informasi. Saat ini, pelayanan diarahakan pelayanan berbasis IT atau internet. Aplikasi ini akan diujicoba melalui perbup satu data.
"Kami akan mencoba mengintegrasikan data tertentu yang memungkinkan data itu terintrasi menjadi satu data. Sifatnya terbuka untuk data-data yang dapat dipublikasi," katanya.
Rencananya, dengan sistem satu data ini, Diskominfo akan mempublikasikan data kemiskinan, ketenagakerjaan, pertanian, kelautan, pertanian, dan kesehatan. Hal itu akan menjadi prioitas utama dalam sistem satu data.
"Hal yang tidak kalah penting adalah penerapan manajemen pengamanan data informasi. Itu sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016," katanya.
Heri mengatakan kendala utama dalam penerapan sistem satu data di Kulon Progo yakni jangkauan pelayanan. Berdasarkan hasil pendataan jangkauan yang telah dilayani oleh Diskominfo baru menjangkau 42 SKPD, termasuk kecamatan, minus desa.
"Di DIY, jangkauan pelayanan internet tinkat desa yang belum ada,hanya di Kulon Progo dan Gunung Kidul. Dari 42 tersebut baru 60 megabytes per second. Idealnya 250 megabytes per second. Kami ada beberapa metodelogi kebutuhan dihitung dari jumlah pegawai, tingkat kebutuhan dan pelayanan umum," katanya.
KR-STR
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2iT2TWCBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab diminta realisasikan "Kulon Progo Smart City""
Post a Comment