Search

Polres Gunung Kidul tangkap tiga pelaku pencurian

Gunung Kidul (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Muhamad Arif Sugiharto di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan awal pengungkapan kasus tersebut dari tertangkapnya salah satu pelaku berinisial WS (18) saat melakukan pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Paliyan, 21 November 2017.

"Setelah melakukan pengembangan, polisi akhirnya menangkap pelaku lain yakni FK (17) dan JS (16). WS dan FK merupakan warga Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, sedangkan JS (16) merupakan warga Kecamatan Playen," kata Arif.

Dari pengembangan yang dilakukan pelaku atas nama WS telah melakukan tindak pencurian dengan pemberatan di enam tempat kejadian perkara (TKP), sementara FK telah melakukan tindak kejahatan di 14 TKP dan JS diketahui melakukan kejahatan di 3 TKP.

"Mereka bisa disebut penjahat karir karena mereka tidak memiliki pekerjaan lain. Mereka menjadikan tindakan kejahatan ini sebagai mata pencaharian untuk memperoleh uang," katanya.

Arif mengatakan ketiganya mencuri apapun yang ditemukan di rumah sasaran. Mulai dari perhiasan, telepon genggam hingga makanan. Ketiga pelaku curat merupakan anak dari keluarga yang rumah tangganya hancur. Ketiganya sudah tidak lagi bersekolah.

"Pelaku terancam pasal 363 ayat 1 jo pasal 53 KUPH dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara. FK dan JS masih tergolong anak di bawah umur sehingga keduanya akan ditindak sesuai undang-undang peradilan anak," katanya.

Dia mengingatkan keluarga yang masih memiliki anak remaja untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya sebab, biasanya pelaku kejahatan karena kurang perhatian.

"Kalau memiliki anak remaja harus diperhatikan posisi dia sekarang dan bagaimana perkembangan pergaulannya. Jangan sampai dibiarkan," katanya.

(KR-STR)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2zmoNVr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Gunung Kidul tangkap tiga pelaku pencurian"

Post a Comment

Powered by Blogger.