"Beliau memberi contoh sebagai pejabat tinggi negara apalagi presiden. Karena dalam Undang-Undang jelas itu (hadiah) gratifikasi dan beliau konsisten," kata Tjahjo seusai berbicara dalam Seminar "Pancasila dan Kebhinekaan" di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin.
Menurut Tjahjo, sikap itu telah dicontohkan Presiden Jokowi sejak pernikahan putra pertamanya, Gibran Rakabuming Raka dengan tidak menerima hadiah apapun.
"Hadiah kepada mempelainya juga tidak boleh karena yang punya kerja kan bukan mempelai tetapi orang tuanya," kata dia.
Oleh sebab itu, Tjahjo berharap seluruh kepala daerah atau pejabat tinggi negara lainnya dapat meniru apa yang dicontohkan presiden. Kalau menerima hadiah atau pemberian barang harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski di satu sisi aktivitas memberikan hadiah saat pernikahan telah menjadi budaya masyarakat, namun aturan yang sudah ada, menurut Tjahjo, tetap tidak bisa dilanggar.
"Seharusnya karangan bunga juga tidak boleh, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolelir untuk bunga dan makanan masih diperbolehkan," kata dia. ***2***
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2zm27YhBagikan Berita Ini
0 Response to "Presiden tidak menerima hadiah dalam pernikahan putrinya"
Post a Comment