"Tanggap darurat bencana seharusnya berakhir pada 12 Desember namun diperpanjang satu minggu karena sampai hari ini masih ada laporan kerusakan karena bencana itu," kata Kepala Pelaksana BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Rabu.
Menurut dia, karena status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang awalnya ditetapkan sejak 29 November sampai 12 Desember diperpanjang satu minggu, maka berlakunya sampai 19 Desember.
Status tanggap darurat bencana di Bantul itu ditetapkan menyusul kejadian 28 November yang berupa banjir, tanah longsor dan angin kencang usai hujan deras disertai angin kencang karena dampak badai Siklon Tropis Cempaka.
"Salah satu alasan status tanggap darurat diperpanjang karena sampai saat ini kita masih melakukan validasi pendataan kerusakan akibat bencana itu, kita harap nanti bisa tuntas, karena itu terkait dengan upaya pemulihan pascabencana," katanya.
Dwi Daryanto mengatakan, perpanjangan waktu status tanggap darurat bencana itu juga agar pihaknya mendapat laporan kerusakan secara detail, baik rumah-rumah warga rusak maupun infrastruktur rusak akibat banjir 28 November.
"Harus detail karena terkait dengan upaya pemberian bantuan baik itu berupa peralatan, terkait bahan bangunan yang akan kta sampaikan kepada warga, supaya jelas `by name by adrres`. Jangan sampai ketika data kita sampaikan namun ada perubahan," katanya.
Ia mengatakan, dalam waktu seminggu ke depan ini pihaknya juga akan berkomunikasi dengan para dukuh dan ketua rukun tetangga (RT) setempat, agar data yang masuk ke BPBD tidak berbeda dengan kondisi riil di bawah.
"Mestinya ini yang perlu kita klarifikasi, dan sinkronkan apa yang terjadi di wilayah, sehingga pak dukuh kita tanya apakah benar warga ini terdampak, tapi kalau tidak terdampak kalau bisa tidak dipaksakan," katanya.
Sementara itu, data yang dihimpun BPBD kejadian 28 November berakibat kerusakan infrastruktur seperti jembatan, talud, jalan dan fasilitas umum, kejadian itu berakibat sekitar 9.000 jiwa warga Bantul mengungsi karena rumah rusak berat karena banjir atau tertimpa longsor. ***4***
(T.KR-HRI)
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2z7PShFBagikan Berita Ini
0 Response to "BPBD Bantul perpanjang status tanggap darurat bencana"
Post a Comment