Search

Diskominfo Sleman gelar sosialisasi tangkal berita bohong

Sleman (Antara) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2017 tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk menangkal berita bohong (hoaks) di Sleman, Selasa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman Intriati Yudatiningsih mengatakan KIM harus berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat Sleman.

"KIM ini bisa membantu mempromosikan desa itu sendiri dan juga membantu sebagai tangan panjang desa itu untuk memberikan segala informasi termasuk informasi kebencanaan, penyakit, dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, aktifnya KIM dapat serta merta membantu masyarakat untuk menyaring informasi yang benar dan yang salah.

"Jadi masyarakat akhirnya tidak sekadar mendapatkan informasi yang semacam hoax," katanya.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum Mustain Aminun mengatakan KIM di tingkat desa akan membantu desa untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat karena KIM sebagai garis tangan dalam diseminasi informasi baik secara timbal balik dari masyarakat kepada pemerintah atau sebaliknya.

"KIM adalah kelompok informasi masyarakat yang dibentuk dari, oleh, untuk masyarakat yang kemudian akan berdiri secara mandiri," katanya.

Salah satu anggota KIM Bibit Widiatmoko mengaku merasa sangat terbantu oleh Perbup yang disahkan pada 29 November 2017 ini.

"Ini sangat bagus karena dapat memberikan kepercayaan diri kepada kita sebagai anggota KIM Sleman," katanya.

Ia mengatakan, paling tidak KIM sekarang sudah mempunyai payung hokum sehingga untuk terbentuknya KIM-KIM selanjutnya di tingkat desa atau dusun bahkan RT/RW akan sangat mudah mendapatkan informasinya yang bukan hoax lagi dan resmi dari pemerintah.

"Selain itu juga bisa dipertanggungjawabkan karena sekarang sudah ada peraturannya," katanya.

(V001)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2CHEk3E

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diskominfo Sleman gelar sosialisasi tangkal berita bohong"

Post a Comment

Powered by Blogger.