"Kami melakukan pengendalian dari sisi perizinan terhadap lembaga pelatihan kerja ini untuk menjaga kualitas dari lulusannya serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan semisal penipuan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman Untoro Budiharjo, Senin.
Menurut dia, pihaknya juga melakukan uji kompetensi terhadap lembaga penyelenggara pelatihan kerja di wilayah setempat untuk memberikan jaminan bagi peserta pelatihan mendapatkan pendidikan yang berkualitas pula.
"Selain itu bagi lulusannya juga dilakukan uji kompetensi untuk standar lulusan, karena industri juga memiliki standar tenaga kerja," katanya.
Ia mengatakan, upaya ini dilakukan juga untuk meningkatkan kesempatan kerja maupun daya saing bagi angkatan kerja.
"Jika kualitas lulusan bagus maka kesempatan kerja juga lebih terbuka karena mereka mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar Sleman, katanya.
Untoro mengatakan, pihaknya juga menyelenggarakan pelatihan keterampilan bagi angkatan kerja, namun karena animo masyarakat yang begitu besar maka tidak semua bisa tertampung karena keterbatasan instruktur.
"Peminat pelatihan kerja di Disnaker Sleman sangat membludak, sehingga kami harus melakukan seleksi. Bagi mereka yang belum tertampung ini bisa mengikuti pelatihan di lembaga pelatihan kerja yang ada," katanya.
Ia mengatakan, peminat pelatihan kerja di Disnaker Sleman selama ini didominasi sektor tata boga dan tata busana, disamping otomotif sepeda motor.
"Nanun ada juga yang berminat di bidang teknik industri, las, membatik, dan lainnya. Untuk pelatihan ini kami mendapat anggaran sebesar Rp2 miliar dari APBD Sleman dan Rp1,9 miliar dari APBN," katanya.***4***
(U.V001)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Disnaker Sleman perketat perizinan lembaga pelatihan kerja"
Post a Comment