Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunung Kidul Tommy Harahap di Gunung Kidul, Senin, mengatakan beberapa perusahaan sering lalai dalam penyelesaian kasus sengketa antara perusahaan dan karyawan, seperti yang terjadi di hotel jalan Baron sebanyak 30 orang karyawannya dipecat.
"Kami sudah menyelesaikan dengan memanggil tiga kali pemilik perusahaan, tetapi sepertinya tidak direspons. Hari ini (Senin) kami datang untuk menanyakan hal itu," katanya.
Dia mengatakan kedatangannya agar perusahaan bisa bertemu dengan para karyawan sehingga bisa dicarikan jalan temu.
"Jadi kalau kami tidak datang ke sini (hotel) kami salah," katanya.
Tommy berharap dengan kedatangannya ke hotel, maka perusahaan yang diwakili manajemen bisa bertemu dengan para karyawan sehingga sengketa kedua pihak bisa diselesaikan.
"Kalau keduanya bertemu nanti akan dicari jalan keluarnya," katanya.
Sementara perwakilan dari pihak hotel, Anjani mengaku akan menindaklanjuti perihal permasalahan dengan karyawan.
Menurut dia, permasalahan ini berawal dari permasalahan internal sesama karyawan sehingga berujung demo.
"Jadi kami akan memenuhi panggilan Disnakertrans untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Ia mengakui perusahaan sudah berusaha memenuhi hak karyawan dan tidak ada pemecatan.
"Kami memastikan tidak ada pemecatan, mereka meninggalkan tugas saat libur Natal kemarin," katanya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab meminta perusahaan melaporkan sengketa dengan karyawan"
Post a Comment