
"Harapannya demikian, kalau Tanjung Adikarto jadi, sisi timur kita siapkan kapal patroli di Sadeng Gunung Kidul, sisi barat kita siapkan patroli di Tanjung Adikarto, nelayan kita sudah `enjoy` untuk melaksanakan penangkapan ikan," kata Kepala Satuan Patroli Dit Polair Polda DIY AKBP Bayu Herlambang di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, sebab ketika pelabuhan Tanjung Adikarto yang saat ini sedang dalam pembangunan sudah terbangun, setidaknya bisa disiapkan masing-masing dua kapal patroli dari barat dan timur dari aktifitas nelayan luar DIY yang melanggar batas wilayah administrasi.
AKBP Bayu menjelaskan, saat ini Dit Polair Polda DIY mempunyai enam kapal patroli dengan panjang 16 sekitar meter, yang semuanya disiagakan di Pelabuhan Sadeng Gunung Kidul atau berjarak enam jam pelayaran ke wilayah pantai selatan Bantul.
"Kapal-kapal nelayan luar DIY itu masuknya tetap lewat pelayaran, tapi bukan kapal asing, namun dari nelayan Jateng (Jawa Tengah) dan Jatim (Jawa Timur) namun yang dari Jatim saat ini tidak berani ke pantai Yogyakarta karena sudah kita `tutup` di Sadeng," katanya.
Namun demikian, kata dia, belum beroperasinya pelabuhan Tanjung Adikarto di Kulon Progo bukan berarti patroli pantai dari pelanggaran batas administrasi nelayan luar DIY tidak maksimal, sebab bagaimanapun juga patroli tetap sampai di sisi barat pantai DIY.
"Intinya itu suatu kejatahan kalau ada patroli minimal akan bekrurang, kalau di Tanjung Adikarto tidak ada kapal patroli kita, dan hanya di Sadeng semuanya, dia akan leluasa, tapi yang jelas intinya bukan kapal asing tapi kapal lkan dari Jateng dan Cilacap," katanya.
Meski demikian, Bayu mengatakan, dalam patroli menjaga perairan wilayah DIY dari pelanggaran batas administrasi perairan, Polair Polda DIY selalu koordinasi dengan pihak Syahbandar Cilacap, agar juga melakukan pengawasan dan penindakan.
"Jadi bila mana ada kapal-kapal nelayan yang saya tangkap, saya akan laporkan ke Syahbandar Cilacap untuk diberikan sanksi administrasi dan sanksi-sanksi lainnya," katanya.
Sementara itu, menurut dia, sepanjang tahun 2017, patroli Dit Polair Polda DIY sudah menindak dan memproses hukum terhadap 10 kapal ikan nelayan dari luar DIY misalnya dari Jatim dan Pacitan karena pelanggaran batas wilayah adimistrasi.
"Jadi ada sepuluh kasus yang kami tangani di 2017, dan biasanya pada bulan Maret-April itu banyak kapal-kapal nelayan Cilacap yang sampai ke wilayah perairan DIY, jadi nanti akan kita siapkan kembali," katanya.***2***
(T.KR-HRI)
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2BjxXG9Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polair : Pelabuhan Tanjung Adikarto maksimalkan patroli laut"
Post a Comment