Search

Polres Gunung Kidul amankan pemuda penyalahguna psikotropika

Gunung Kidul (Antaranewsjogja) - Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan kelompok pemuda yang terlibat penyalahgunaan psikotropika.

"Sebanyak tiga orang pemuda bersama dengan sejumlah barang bukti pil koplo diamankan petugas dalam dua kali penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Wonosari dan Kabupaten Sleman," kata Kasat Narkoba Polres Gunung Kidul AKP Riko Sanjaya di Gunung Kidul, Minggu.

Ia mengatakan terbongkarnya jaringan pemuda pengguna pil koplo tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga rerhadap dua orang pemuda yang duduk di warung angkringan di Jalan Kyai Legi, Padukuhan Sumber Mulyo, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari.

Mendapatkan laporan tersebut, sejumlah anggota kemudian diterjunkan untuk melakukan penyanggongan terhadap MB (26) dan NH (21) keduanya warga Kecamatan Girisubo, Minggu (11/02).

"Mendapatkan laporan masyarakat, anggota kami langsung bergerak dan mengamankan MB dan NH," katanya.

Ia mengatakan petugas menemukan barang bukti tiga butir pil merk Atarax Alprazoalam dan dua butir pil jenis Trihexypenidyl yang disembunyikan di balik pakaiannya. Kepada petugas Kepada petugas, MB dan NH mengaku pula mendapatkan barang haram itu dari seorang temannya berinisial K yang bertempat tinggal di?Jalan Kaliurang km 14, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman.

"Kami langsung melakukan penangkapan K di rumahnya," katanya.

Rico mengatakan dari tangan K, polisi tidak mendapatkan barang bukti apapun. Berdasarkan pengakuan K, barang dagangan yang dimilikinya telah habis dijual dan dikonsumsi sendiri.

"Pengakuan ketiga tersangka tersebut telah kami konfrontir dan K telah mengakui sebagai penjual pil koplo," katanya.

Dijelaskannya ketika pelaku dijerat dengan dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Osikotropika.

"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan apakah kita bisa menguak anggota lain dari jaringan mereka," katanya.

Rico berharap kepada orang tua dan masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya terutama yang menginjak remaja agar tidak mengkonsumsi barang berbahaya itu.

"Sebab, dengan harga murah biasanya mereka sering membeli obat psikotropika," katanya.

(KR-STR)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2Cv4hmq

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Gunung Kidul amankan pemuda penyalahguna psikotropika"

Post a Comment

Powered by Blogger.