By Resep Food Thursday, January 29, 2015 IFTTT Tribun Jogja Angkutan Umum Harus Turunkan Tarif Jika tidak, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) DIY siap memberi sanksi tegas.Read More http://ift.tt/15Z53bG Bagikan Berita Ini Related Posts :Bantul dapat kuota transmigrasi 56 KK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun anggar… Read More...Dishub DIY intensifkan razia angkutan ilegal Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan razia angkutan darat ilegal atau tak b… Read More...DIY intensifkan razia angkutan ilegal Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan razia angkutan darat ilegal atau tak b… Read More...Penasihat AP ajukan kasasi atas petambak udang Penasihat hukum Angkasa Pura I akan mengajukan kasasi ke MA atas putusan PN Wates yang memenangkan … Read More...Pemkab serahkan aset Rp90 miliar ke provinsi Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera menyerahkan aset senilai Rp90… Read More...
0 Response to "Angkutan Umum Harus Turunkan Tarif"
Post a Comment