Search

Korea Selatan Cabut Undang-undang Perzinaan

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel), Kamis (26/2/2015), menghapus Undang-undang Perzinaan yang sudah berlaku selama 60 tahun



Read More http://ift.tt/1DYKxGq


Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Korea Selatan Cabut Undang-undang Perzinaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.