By Resep Food Tuesday, February 3, 2015 IFTTT Tribun Jogja Polisi Bongkar Sindikat Upal Rp 16,4 Miliar Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti mata uang palsu dollar AS senilai Rp 5,6 miliar dan mata uang euro mencapai Rp 10,8 miliarRead More http://ift.tt/1D9ynIZ Bagikan Berita Ini Related Posts :Bantul diminta ambil peran pembangunan bandara internasional Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta… Read More...Minat nelayan Bantul ikut asuransi KKP kurang - Minat nelayan pantai selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mengikuti program … Read More...Polres Bantul tangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkob… Read More...Arus llu lintas seputaran Sekaten satu arah Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan pengaturan arus lalu lintas secara khusus di sekitar Alun-Alu… Read More...Harga cabai di DIY berangsur turun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan harga kebutuhan pokok kh… Read More...
0 Response to "Polisi Bongkar Sindikat Upal Rp 16,4 Miliar"
Post a Comment