By Resep Food Wednesday, March 11, 2015 IFTTT Tribun Jogja Pemkab Bantul Belum Beri Sanksi Khusus PT Dong Young Tress Surat peringatan (SP) kedua bagi perusahaan wig asal Korea Selatan tersebut belum juga diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.Read More http://ift.tt/1FKh6Fl Bagikan Berita Ini Related Posts :Ketua GP Ansor Dukung Keputusan JokowiKetua Umum Gerakan Pemuda Ansor Nusron Wahid mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo terkait su… Read More...Ini Komentar Menteri Agama Soal Stiker Ajakan Salat Tiga Waktuenteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengomentari stiker bertuliskan ajakan salat tiga waktu yang be… Read More...Penjambret Salah Jambret Istri SendiriGara-gara beristri dua, Jaelani (42), warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menj… Read More...Parma Nunggak Gaji PemainPresiden Parma, Giampietro Manenti, berjanji akan segera melunasi utang gaji pihak klub kepada para … Read More...Ancelotti Beri Pujian untuk RonaldoPelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti memuji Cristiano Ronaldo usai mengakhiri paceklik gol dalam kem… Read More...
0 Response to "Pemkab Bantul Belum Beri Sanksi Khusus PT Dong Young Tress"
Post a Comment