By Resep Food Monday, March 2, 2015 IFTTT Tribun Jogja Penghapusan Piutang Negara Harus Lewat Juru Sita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan menugaskan juru sita dengan membawa surat paksa saat menagih piutang ke debiturRead More http://ift.tt/1EEUZSt Bagikan Berita Ini Related Posts :De Gea Merasa Belum Saatnya Gantikan CasillasItu menjadi pertandingan keempat De Gea membela Spanyol. Dari empat pertandingan, De Gea kebobolan s… Read More...Diare dan Tipus Jadi Ancaman Saat Mengonsumsi Es Batu BerbakteriEs batu memang bahan campuran makanan maupun minuman yang mudah terkontaminasi bakteri.Read More htt… Read More...Kepala Daerah Ikut Tanggung Jawab Soal Derby Sepak Bola DIYtensi sepak bola di DIY kembali memanas, yakni bergabungnya tiga klub DIY dalam satu grup di Grup 4.… Read More...IPL Bandara Baru Terbit, Tak Boleh Lagi Ada Transaksi TanahDisebutkan dalam IPL, bandara baru akan menempati lahan di Temon seluas 645,63 hektare.Read More htt… Read More...117 Tahun Jadi Akhir Hidup Orang Tertua di DuniaDia wafat karena gagal jantung. Cucu dan para perawat panti jompo berada di sisinya saat Okawa menin… Read More...
0 Response to "Penghapusan Piutang Negara Harus Lewat Juru Sita"
Post a Comment