By Resep Food Thursday, April 16, 2015 IFTTT Tribun Jogja Bambang Teddy Kalah Pidana Tapi Menang Perdata Terdakwa kasus penipuan yang merupakan Ketua FPI DIY, Bambang Teddy diberikan vonis lima bulan penjara potong masa tahananRead More http://ift.tt/1GOsWlQ Bagikan Berita Ini Related Posts :Gunung Kidul kurangi persoalan ketersediaan air bersih Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melayani air bersih bagi lebih dari … Read More...Sosiolog: prostitusi daring masih rentan bidik pelajar Praktik prostitusi dalam jaringan masih rentan dan mudah menyasar para pelajar serta mahasiswa seba… Read More...BPBD Sleman targetkan delapan desa penyangga bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan dapat … Read More...150 wanita audisi Miss Celebrity di Yogyakarta Sebanyak 150 wanita dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya mengikuti audisi Miss Ce… Read More...BBPOM minta masyarakat selektif gunakan kemasan berbahan melamin Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat lebih selek… Read More...
0 Response to "Bambang Teddy Kalah Pidana Tapi Menang Perdata"
Post a Comment