By Resep Food Friday, April 10, 2015 IFTTT Tribun Jogja Satpol PP Kota Pekalongan Segel Tiga Tower Tak Berizin Satpol PP Kota Pekalongan, menyegel tiga tower base tranceiver station (BTS) yang dinilai belum memiliki izin, Jumat (10/4)Read More http://ift.tt/1GSEMK3 Bagikan Berita Ini Related Posts :DPRD Bantul wacanakan pembentukan dinas pendapatan daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan pembentuka… Read More...Rencana mengubah Taman Pintar menjadi BUMD dibatalkan Rencana Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengubah status Taman Pintar dari Badan Layanan Umum Daera… Read More...Petani tembakau tolak isu kenaikan harga rokok Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, menyatakan, menolak adany… Read More...Sleman belum hitung anggaran perubahan OPD Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta belum memperhitungkan dan menyusun skenario… Read More...Pemkab Kulon Progo segera dirikan e-warung Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera mendirikan e-warung yang menju… Read More...
0 Response to "Satpol PP Kota Pekalongan Segel Tiga Tower Tak Berizin"
Post a Comment