Search

Pemkab: pabrik mi menggunakan boraks tidak berizin

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan pabrik pengolahan mi kuning di Pedukuhan Karangnongko, Desa Panggungharjo, yang terungkap polisi menggunakan boraks tidak mengantongi izin usaha. "Kami ...


Pemkab: pabrik mi menggunakan boraks tidak berizin
Read More


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab: pabrik mi menggunakan boraks tidak berizin"

Post a Comment

Powered by Blogger.