Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana memangkas alokasi dana desa sebesar 14 persen menyusul adanya Peraturan Menteri Keuangan tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum 2016. "Untuk ADD ...
Bantul pangkas alokasi dana desa 14 persen
Read More
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bantul pangkas alokasi dana desa 14 persen"
Post a Comment