Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan retribusi sebesar Rp5.000 kepada pengunjung di Kawasan Wisata Alam Nglinggo Samigaluh yang berlaku mulai hari ini Sabtu(1/10). Kepala Dinas ...
Kulon Progo berlakukan retribusi Wisata Nglinggo Rp5.000
Read More
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kulon Progo berlakukan retribusi Wisata Nglinggo Rp5.000"
Post a Comment