Penjabat Bupati Kulon Progo Budi Antono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan pembinaan bagi pejabat struktural eselon IVa sebanyak 382 orang.
"Salah satunya diwujudkan dengan workshop bagi pejabat struktural eselon Iva di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo," kata Budi Antono.
Ia mengatakan kegiatan workshop ini tepat dan sangat strategis untuk dilaksanakan pada saat ini karena bertepatan dengan akan dilaksanakan Pilkada 2017.
Terkait netralitas ASN, ia berharap dalam mensukseskan Pilkada 2017 ini, Pejabat Eselon IVa di lingkungan Pemkab Kulon Progo benar-benar menjunjung tinggi netralitas.
"Ketika ada salah satu saja yang tidak netral, maka Pemda akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Sekretaris BKD Kulon Progo Mohammad Hatta Tuasikal mengatakan latar belakang kegiatan workshop ini adalah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur yang ada di lingkungannya, salah satunya diwujudkan dengan melaksanakan pembinaan bagi para pejabat struktural eselon IVa.
"Program meningkatkan kapasitas aparatur ini dimulai akhir 2014 dengan menyelenggarakan kegiatan out bond, kemudian pada 2015 dilanjutkan dengan menyelenggarakan empat kali workshop," katanya.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Eko Wisnu Wardhana mengatakam netralitas ASN, dasar hukumnya adalah Undang-Undanh Nomo 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 (PP Nomor 53 Tahun 2010) tentang Disiplin PNS, Perka BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Surat Edaran Bupati Nomor 200/VIII/4569/2016 tentang Netralitas PNS dalam Pemilukada Tahun 2017 Kabupaten Kulon Progo, Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Netralitas ASN dalam Pilbup/ Wabup Kabupaten Kulon Progo.
"Pelanggaran yang dijatuhi dengan hukuman disiplin berat seperti menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye, seperti menggunakan/ menyediakan gedung Kantor/ lingkungan kantor untuk kampanye, rumah dinas untuk kegiatan kampanye, kendaraan dinas untuk kegiatan kampanye, peralatan kantor untuk kegiatan kampanye, fasilitas/sarana prasarana kantor lainnya untuk kampanye," kata Eko.
(KR-STR)
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2fDkvDwBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab Kulon Progo tingkatkan kapasitas aparatur"
Post a Comment