Search

Bantul pantau kegiatan warga negara asing

Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya memantau kegiatan warga negara asing yang tinggal di daerah itu dengan membentuk Tim Pemantauan Orang Asing sejak dua bulan lalu.

"Tim Pemantauan Orang Asing dibentuk sesuai arahan Kantor Imigrasi dan untuk Bantul terdiri atas 17 orang, 12 orang di antaranya dari Bantul," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Bantul Sumasriyana di Bantul, Kamis.

Menurut dia, Tim Pemantauan Orang Asing terbentuk dua bulan lalu dan diresmikan di Yogyakarta, selain terdiri 12 orang dari Bantul, lima anggota lainnya dari pejabat Imigrasi.

Ia mengatakan anggota dari Bantul terdiri dari Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Intel Polres, Kodim dan Angkatan Laut.

"Tugas pokok fungsi (tupoksi) nya memantau kegiatan semua orang asing, namun bukan berarti kami berhak menangkap itu tidak, kemudian menginformasikan ke pihak Imigrasi," katanya.

Ia mengatakan keberadaan orang asing di daerah ini yang perlu dipantau kegiatannya seperti mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) dari luar negeri, WNA yang menikah dengan warga Bantul juga aktivitas pembuatan film.

"Untuk mengetahui keberadaan orang asing di Bantul, kami juga minta data dari Disdukcapil maupun Disnakertrans. Saat ini ada sejumlah orang asing yang kami pantau," katanya.

Menurut dia, tim pemantauan orang asing dibentuk dalam rangka memastikan bahwa keberadaannya sudah berizin dan terdaftar di instansi terkait, kemudian mengantisipasi kemungkinan kegiatan yang menggoyahkan bangsa ini.

"Karena sekarang ini orang bisa mudah mendapat visa sehingga perlu dipantau keperluannya, misalnya untuk piknik tapi justru bekerja, yang seperti ini kan harus dilaporkan ke Imigrasi," katanya.***2***

(KR-HRI)

Editor: Victorianus Sat Pranyoto

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2hK0SKx

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bantul pantau kegiatan warga negara asing"

Post a Comment

Powered by Blogger.