Search

Pemkab bantu warga terdampak pascapenertiban gumuk pasir

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap membantu warga yang terdampak pascapenertiban bangunan di kawasan zona inti gumuk pasir di Pantai Parangkusmo Parangtritis beberapa hari lalu.
"Penertiban di kawasan gumuk pasir sudah selesai dan sesuai pesan Bupati kita tidak lagi bicara penertiban tapi bicara kemanusiaan, siapa yang mau dibantu, ayo kami bantu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Hermawan Setiadji di Bantul, Jumat.

Penertiban bangunan, tambak serta vegetasi di kawasan zona inti gumuk pasir Pantai Parangkusumo seluas 141 hektare sudah dilaksanakan pada Rabu (14/12) dengan melibatkan puluhan aparat personel Satpol PP Bantul.

Ia mengatakan, pascapenertiban bangunan di zona inti gumuk pasir tersebut memang ada sebagian warga yang tergusur bersikap kooperatif atau bersedia meninggalkan lokasi untuk kemudian diakomodir dan dibantu pemerintah daerah.

"Seingat saya ada sembilan warga yang kooperatif, mereka minta untuk difasilitasi bongkar muat dan minta diantarkan ke tempat yang kita arahkan. Bantuan sejumlah uang bagi mereka sudah kami berikan," katanya.

Hermawan mengatakan, sedangkan bagi sebagian warga atau pemilik bangunan yang bangunan ditertibkan sampai saat ini masih ada yang belum bersedia dibantu, bahkan sebagian dari mereka mendirikan tenda meskipun bangunan sudah diratakan.

Padahal, kata dia, pihaknya sudah bersedia menawarkan kepada mereka agar bersedia direlokasi atau meninggalkan kawasan gumuk pasir, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena warga kekeh tetap menempati kawasan gumuk pasir.

"Kami sudah membuka tangan lebar, sudah saya tawari mau bagaimana dan siap mengantarkan ke base camp, sudah kita tawari uang bantuannya. Kita itu kurang bagaimana, namun permasalahannya mereka tetap tidak mau," katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya berkomunikasi dengan warga terdampak penertiban itu agar bisa bersikap kooperatif, dan tidak membedakan asal-usulnya."Orang-orang yang ngeyel seperti itu tetap kita perhatikan," katanya.

 Penertiban kawasan zona inti gumuk pasir di wilayah Pantai Parangkusumo itu sudah sesuai instruksi Gubernur DIY sekaligus mendukung kawasan konservasi yang telah ditetapkan sebagai Parangtritis Geomaritime Science Park oleh pemerintah pusat.

.KR-HRI

Editor: Nusarina Yuliastuti

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2hNLrRr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab bantu warga terdampak pascapenertiban gumuk pasir"

Post a Comment

Powered by Blogger.