Ratusan pejabat eselon yang dilantik terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Bantul (eselon II) berjumlah 30 orang, pejabat administrator (eselon III) 166 orang, dan pejabat pengawas (eselon IV) 534 orang.
Bupati mengatakan semua pejabat eselon II, III, dan IV yang dilantik ini merupakan aparatur sipil negara (ASN) pilihan untuk mengemban suatu jabatan sesuai dengan amanah yang dipercayakan kepada masing-masing.
"Oleh sebab itu kepercayaan ini hendaknya dapat dilaksanakan dengan menunjukkan prestasi, dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta tunjukkan bahwa saudara memang benar orang pilihan," katanya.
Bupati juga berpesan, kepada semua pejabat baik pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator serta pejabat pengawas mampu melakukan terobosan dalam bekerja, sehingga menghasilkan program yang berkualitas.
"Saya ingatkan sejak awal jangan pernah ambil keuntungan dan manfaat dari jabatan untuk kepentingan pribadi. Saya harap terus semangat kerja, karena ke depan yang dihadapi adalah tantangan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Supriyanto mengatakan, sumpah dan pelantikan pejabat ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian PNS.
Selanjutnya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Cara Pengisian Jabatan Tinggi secara terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah.
"Serta Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Bantul," kata Supriyanto.***2***
(KR-HRI)
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2ipg9ArBagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Bantul lantik 730 pejabat eselon"
Post a Comment