Search

Gunung Kidul segera bentuk Satgas Saber Pungli

Gunung Kidul, 11/12 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan pembentukan satuan tugas tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Nanti akan segera kami bentuk di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukan pelayanan publik secara langsung sehingga berpotensi terjadi pungli," kata Supartono.
Ia mengatakan beberapa pelayan publik yanga akan segera memiliki Satgas Saber Pungli di antaranya adalah, di bidang perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, hingga pengadaan barang dan jasa.
"Nantinya Satgas Saber Pungli akan memberikan peringatan dimulai dari pembianaan, koordinasi, komunikasi dan sosialisasi internal untuk mencegah pungli," katanya.
Supartono mengatakan unit pemberantasan pungli akan bersinergi APIP di Inspektorat DIY dan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang ada di tingkat provinsi. Nantinya, akan dilaporkan paling sedikit satu kali dalam tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Ia mengatakan pembentukan satuan tugas tersebut ditujukan untuk memberikan kenyamanan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan bersih.
"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga ujungnya adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya. ***2***

Editor: Eka Arifa Rusqiyati

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2goIfGN

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gunung Kidul segera bentuk Satgas Saber Pungli"

Post a Comment

Powered by Blogger.