Ia mengatakan dari pendataan diketahui sebagian besar pelaku merupakan orang dekat, mulai dari orang tua, hingga teman dekat.
"Kami berupaya agar kasus kekerasan menurun, salah satu nya dengan menyeret pelaku sampai ke ranah hukum," kata dia.
Sudjoko mengatakan ada berbagai kendala yang dihadapi petugas saat melakukan pendampingan, di antaranya penolakan dari keluarga untuk didampingi.
"Kami berharap masyarakat sadar. Korban pun diharapkan tidak takut melapor karena kami akan lindungi identitasnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPMPKB Gunung Kidul Rumiyati Astuti menambhakan kasus kekerasan perempuan dan anak pada 2016 merupakan tertinggi sejak beberapa tahun terakhir. Dari 67 kasus ada 12 kasus yang sampai ke jalur hukum.
"Ada 12 kasus yang sampai ke jalur hukum. Setelah sampai meja hukum, maka kami serahkan kepada kepolisian untuk dilanjutkan di kejaksaan," katanya. ***2***
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2fJ96SDBagikan Berita Ini
0 Response to "Gunung Kidul tekan kasus kekerasan perempuan-anak"
Post a Comment