"Mulai 2017 Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebagai penanggung jawab sektor di bidang pembangunan fisik harus punya desain untuk memberikan ruang akses kepada penyandang disabilitas," kata Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi di Gunung Kidul, Senin.
Ia mengatakan bagi dinas yang belum memiliki akses bagi penyandang disabilitas harus bisa diberikan. Selain itu, dalam program satu tahun ke depan, harus ada yang digunakan menyangkut disabilitas. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Perda Gunung Kidul Nomor 8 tahun 2016.
"Kami mendorong semua SKPD memikirkan aksesbilitas penyandang disabilitas bisa terpenuhi," katanya.
Immawan menyampaikan Pemkab Gunung Kidul tidak hanya mendorong di SKPD, namun juga di tingkat desa. Meski diakuinya saat ini baru ada tiga desa yang sudah termasuk ramah difabel, yakni Desa Nglipar (Nglipar), Plembutan (Playen), dan Desa Beji (Patuk).
"Desa ramah difabel memang belum maksimal, tetapi paling tidak sudah ada embrio, dan diharapkan setiap tahun semakin berkembang," katanya.
Kepala Desa Nglipar Heni Kusdiyanto mengatakan saat ini di Balai Desa Nglipar dan sejumlah kantor pelayanan masyarakat sudah ramah disabilitas. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melibatkan penyandang disabilitas mengikuti muserenbang desa dan dusun.
"Mulai 2015 dengan pendampingan dari Handicap Internasional, sudah dilibatkan dalam kegiatan musrenbang sampai di tingkat dusun," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan anggaran khusus bagi disabilitas masih cukup sedikit sekitar Rp5 juta pertahun. Hal ini digunakan untuk sosialisasi maupun kegiatan bagi penyandang disabilitas yang berjumlah 180-an warga.
"Memang masih rendah, belum bisa menganggarkan dalam jumlah banyak, karena kami pun anggarannya terbatas," kata Heni.
Sementara Ketua Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas Risma Wira Barata mengatakan untuk akses publik bagi penyandang disabilitas sudah cukup baik. Namun demikian, untuk pelayanan non-fisik masih banyak yang belum paham tentang bagaimana memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Yang terakhir, laporan masuk ke FKDG yakni ada seorang siswa disabilitas yang ditolak masuk ke sekolah dasar. Padahal sekolah tersebut sudah masuk sekolah inklusi.
"Masih banyak yang harus dibenahi, seperti akses pendidikan dan bagiamana melayani teman-teman disabilitas, ambil contoh belum banyak orang yang mengerti mengenai cara menggandeng tuna netra," ucapnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas yang sampai saat ini masih dipinggirkan.
(KR-STR)
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2h3dnRwBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab Gunung Kidul berikan kemudahan akses disabilitas"
Post a Comment