"Penertiban sudah dilaksanakan. Kalau nanti masih ada yang membangkang, kami koordinasikan dengan Gubernur DIY apa yang harus kami lakukan," kata Bupati Bantul Suharsono di Bantul, Jumat.
Menurut dia, penertiban bangunan, tambak, dan vegetasi di kawasan zona inti gumuk pasir Parangkusumo sudah dilaksanakan pada hari Rabu (14/12). Namun, sebagian warga masih tetap bertahan di lokasi meski bangunan sudah dirobohkan.
Bupati mengatakan bahwa penertiban bangunan dan sebagainya yang ada di kawasan zona inti gumuk pasir merupakan perintah Guberbur DIY, bahkan sebelum eksekusi aparat daerah sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada pemilik bangunan.
"Susah saya laksanakan sesuai dengan persedur, kami juga tidak langsung menertibkan. Namun, ada peringatan kedua, ketiga, jadi penindakan sudah sesuai dengan perintah dari Gubernur," katanya.
Menurut dia, koordinasi dengan Gubernur perlu ditempuh mengingat penataan kawasan zona inti gumuk pasir seluas 141 hektare merupakan kewenangan Pemprov DIY, sementara Pemkab Bantul melalui aparat selaku eksekutor di lapangan.
"Kalau masalah gumuk pasir itu `kan wewenangnya Pemprov DIY, kami tidak bisa buat peraturan sendiri. Misalnya, kalau masih ada yang membangkang di sana, dari Gubernur bagaimana," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiadji mengatakan bahwa pascapenertiban bangunan di zona inti gumuk pasir lalu ada sebagian warga yang terdampak bersikap kooperatif atau bersedia meninggalkan lokasi, kemudian diakomodasi dan dibantu pemerintah daerah.
"Seingat saya ada sembilan warga yang kooperatif. Mereka minta untuk difasilitasi bongkar muat dan minta diantarkan ke tempat yang kami arahkan. Bantuan sejumlah uang bagi mereka sudah kami berikan," katanya.
Meski demikian, kata dia, ada sebagian warga atau pemilik bangunan yang bangunan ditertibkan sampai saat ini belum bersedia ditertibkan, bahkan sebagian dari mereka mendirikan tenda meskipun bangunan sudah diratakan.
"Kami sudah membuka tangan lebar, sudah saya tawari mau bagaimana dan siap mengantarkan ke base camp, sudah kami tawari uang bantuannya. Kami itu kurang bagaimana? Namun, permasalahannya mereka tetap tidak mau," katanya.
.KR-HRI
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2gIdqx8Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penanganan warga tolak penertiban tunggu arahan gubernur"
Post a Comment