Search

Polda: angka kriminalitas di DIY turun

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat angka kriminalitas atau kasus tindak pidana selama 2016 di daerah setempat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri dalam jumpa pers akhir tahun 2016 di Yogyakarta, Kamis, menyebutkan pada 2015 kasus pidana yang ditangani jajarannya mencapai 6.619 kasus, sementara selama 2016 turun menjadi 6.253 kasus.

"Sehingga mengalami penurunan 366 kasus atau 5,53 persen dari tahun 2015," kata dia.

Menurut Dofiri, kendati bukan kasus dominan selama 2016, kasus kekerasan di jalanan atau "klithih" yang dilakukan kalangan remaja usia sekolah menjadi perhatian serius jajaran Polda DIY.

"Bagaimanapun Yogyakarta adalah Kota Pelajar dan Kota Wisata, sehingga kalau kasus `klithih` ini masih terus terjadi maka cukup mengganggu citra Yogyakarta," kata dia.

Selama 2016 kasus klithih tercatat sebanyak 43 kali. Adapun yang telah dilanjutkan ke pengadilan sebanyak 7 kasus. "Yang jelas dibandingkan 2015 memang angkanya (klithih) meningkat," kata dia.

Ia mengatakan kasus pidana yang paling dominan terjadi selama 2016 adalah kasus penipuan yang menempati posisi teratas dengan jumlah 1.224 kasus, disusul kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 721 kasus.

"Jika dibandingkan 2015 kasus penipuan serta pencurian dengan pemberatan juga cenderung menurun," kata dia.

Selain peniupuan dan pencurian dengan pemberatan, menurut dia, yang masuk peringkat 10 besar kasus kriminalitas di DIY selama 2016 adalah pencurian biasa, penggelapan, curanmor, aniaya ringan, narkoba, pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, serta perjudian.

Untuk kasus narkoba, menurut Dofiri, justru mengalami peningkatan 13,39 kasus pada tahun ini, atau naik 54 kasus dari tahun 2015 menjadi 457 kasus pada 2016. 457 kasus itu terdiri atas psikotropika 65 kasus, narkotika 210 kasus, serta bahan berbahaya 185 kasus.

"Kasus narkoba meningkat dengan pelaku didominasi usia 25-40 tahun," kata dia.***2***

(L007)

Editor: Victorianus Sat Pranyoto

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2ikATZV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda: angka kriminalitas di DIY turun"

Post a Comment

Powered by Blogger.