Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kasihan dari DPRD Bantul Bibit Rustamta di Bantul, Kamis, mengatakan, saat ini pembahasan raperda tersebut masih berjalan dan akan berlanjut hingga Oktober 2017.
"Tetapi yang jelas bagaimana Pansus harus berupaya untuk mempertahankan luas persawahan yang ada, karena targetnya di wilayah Kasihan itu harus ada sawah seluas 242 hektare untuk LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," katanya.
Ia mengatakan, sementara saat ini di Kasihan yang berbatasan dengan Kota Yogyakarta itu masih terdapat lahan pertanian seluas 695 hektare, yang kemungkinan besar terus berkurang karena laju alih fungsi lahan akibat pertumbuhan rumah.
"Artinya dalam kurun waktu hingga 20 tahun bisa saja sawahnya habis, dan persoalannya harus ada lahan pertanian berkelanjutan, makanya kita akan minta data dari OPD terkait, kaitannya berapa perizinan pembangunan sampai terakhir," katanya.
Bibit menjelaskan, perlunya data perizinan perumahan maupun industri di wilayah Kasihan itu karena untuk melihat sejauh mana dampak terhadap pengurangan lahan pertanian, sehingga ke depan bisa dikendalikan dan diatur dalam regulasi yang akan diundangkan.
"Dan ternyata ada gudang di Kasihan yang belum berizin, kemudian industri yang ternyata belum berizin, namun kalau yang belum berizin datanya tidak ada, tetapi yang berizin dan bermasalah urusannya di perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu)," katanya.
Sementara itu, anggota Pansus RDTR Kecamatan Kasihan Setiya mengatakan, RDTR merupakan garda terdepan dalam penataan wilayah, karena regulasi itu menjadi acuan penataan berbasis ruang itu adalah penataan paling kuat dan rigid, dan mengatur ruang untuk dieksekusi.
"Katakan kita punya zonasi pariwisata atau pertanian, tetapi kalau tidak disinkronkan dengan aturan tata ruang ya sama saja, karena itu semua konsep pengembangan perlu ruang dan diatur dalam RDTR Kecamatan," katanya.
(T.KR-HRI)
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2xCibVLBagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Bantul mempertahankan luas persawahan Kecamatan Kasihan"
Post a Comment