Search

ORI DIY terima 13 pengaduan CPNS Kemenkumham

Yogyakarta, 14/9 (Antara) - Ombudsmam Republik Indonesia Perwakilan DIY-Jateng menerima sebanyak 13 pengaduan terkait pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Ada 13 pengaduan yang masuk ke kami dan sudah kami koordinasikan dengan pihak Kemenkumham," kata Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng, Jaka Susila di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Jaka, sebanyak 13 pengaduan dari pelamar di DIY itu masuk sejak dilaksanakan seleksi hari pertama yang meliputi pada 11 September 2017 tes kompetensi dasar (TKD) berbasis komputerisasi (CAT).

Persoalan yang diadukan, kata dia, secara keseluruhan berkaitan dengan proses pendaftaran, antara lain mengenai sulitnya mencetak bukti pendaftaran atau nomor ujian serta tidak dapat mengakses hasil seleksi administrasi melalui website Kemenkumham.

"Begitu ada laporan masuk tim dari ORI DIY langsung meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta dan pihak Kemenkumham," kata dia.

Ia mengemukakan hingga saat ini laporan yang masuk hanya berkaitan dengan persoalan administrasi. Ada pun laporan mengenai kecurangan dipastikan belum ada.

"Sampai sekarang belum ada (laporan kecurangan)," kata Jaka.

Meski demikian, ORI Perwakilan DIY-Jateng, menurut Jaka, akan terus memantau dan siap menerima pengaduan berkaitan dengan segala proses rekrutmen CPNS Kemenkumham 2017.

Ketua ORI DIY-Jateng Budi Masturi berharap masyarakat tidak takut melapor apabila mengetahui ada kecurangan, sebab identitas pelapor akan dirahasiakan. Ia juga mempersilakan masyarakat menyampaikan aduan melalui SMS Pengaduan ORI DIY-Jateng di nomor 0811250088.

"Kami berharap masyarakat tidak enggan dan takut melapor," kata Budi.

(T.L007)

Editor: Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2xCidNn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "ORI DIY terima 13 pengaduan CPNS Kemenkumham"

Post a Comment

Powered by Blogger.